Personel Gabungan TNI-Polri Ratakan Gubuk-gubuk Narkoba dan Judi di Sepanjang Jalan Medan-Berastagi
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Personel gabungan dari Polda Sumut bersama Kodam I/BB meratakan sejumlah gubuk yang disinyalir sebagai tempat narkoba dan judi di sepanjang Jalan Medan-Berastagi, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sedikitnya ada tiga lokasi gubuk narkoba dan judi yang dibersihkan personel di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
"TKP pertama di Jalan Jamin Ginting, Bandar Baru Sibolangit itu diamankan tiga orang, pengguna narkoba dan JUDI," ungkapnya, Sabtu (2/12/2023).
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan untuk TKP kedua berlokasi di tekongan palobar ditemukan beberapa gubuk yang diduga tempat judi dan memakai narkoba. Namun saat petugas tiba, kondisi gubuk dalam keadaan kosong.
Baca Juga : Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba dalam Sepekan
"TKP ketiga di penatapan Jalan Jamin Ginting, perbatasan Deliserdang-Karo ditemukan beberapa gubuk narkoba dan judi," lanjutnya.
Baca Juga : Awali Tahun 2025, Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Praktek Perjudian
Hadi menerangkan, gubuk-gubuk tempat judi dan mengkonsumsi narkoba tersebut oleh petugas langsung dibongkar dan diratakan dengan tanah oleh personel TNI-Polri bersama masyarakat.
Hal ini, tambah Hadi, sebagai upaya dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
"Terhadap ketiga orang yang diamankan dari lokasi bersama barang bukti narkoba," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
