Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Perubahan APBD Sumut 2025 Disetujui, Pendapatan Terkoreksi Rp 696,79 Miliar karena Faktor Ini

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025, disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok.Diskominfo Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025, disetujui. 

Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9/2025).

Persetujuan P-APBD 2025 tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi-fraksi di DPRD Sumut.

Disebut, penyesuaian terhadap APBD Murni 2025 dari Rp13,242 Triliun setelah perubahan menjadi Rp12,546 Trilun atau berkurang Rp 696,79 Miliar karena mempertimbangkan adanya penuruan PAD dan Transfer dari Pusat.

Baca Juga : Bobby Ajukan Ranperda P-APBD Sumut 2025 Rp 12,5 Triliun, Koreksi Pendapatan Rp 500 Miliar Lebih dari Target APBD Murni

Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir bersama Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan seluruh pimpinan OPD, mengapresiasi persetujuan bersama tentang P-APBD 2025 tersebut. 

Menurutnya, disetujuinya P-APBD 2025 hari ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Baca Juga : Paripurna P-APBD Sumut Tegang, Bobby Nasution Diingatkan Jangan Main-main dengan Uang Rakyat!

Baca Juga : Gubernur Sumut Bobby Nasution Bilang Begini soal Pemberhentian Truk Plat BL di Langkat

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Sumut yang telah membahas secara seksama, konstruktif, dan penuh tanggung jawab terhadap rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini. Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” sebut Bobby Nasution.

(fer/nusantaraterkini.co)