Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menemukan gudang penyimpanan berbagai jenis mesin judi di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Tandem, Sabtu (2/11/2024) malam.
Personel yang dipimpin Kompol Bayu Putra Samara bersama Polres Belawan dan Polres Binjai langsung mengamankan puluhan jenis mesin judi tersebut.
Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi
Adapun barang bukti mesin judi yang diamankan diantaranya 5 unit mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot, 4 unit mesin scatter, 2 mesin judi piala.
Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Sedangkan masih ada beberapa mesin judi lainnya yang berada di dalam gudang penyimpanan yakni 8 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan kecil kondisi rusak dan 2 mesin judi scatter kondisi berdebu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penemuan gudang penyimpanan mesin judi berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang sebelumnya menggerebek lokasi judi di kawasan Belawan.
Baca Juga : Pastikan Pelaksanaan MBG Sesuai Prosedur, Pemkab Samosir Tinjau SPPG Kecamatan Pangururan
"Ada 60 unit barang bukti mesin judi seperti mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette yang diamankan dari gudang penyimpanan tersebut," katanya.
Baca Juga : Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Orang Diamankan
Saat ini, sambungnya, seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk diproses hukum.
Hadi mengungkapkan, personel juga langsung memasang garis polisi (police line) di gudang penyimpanan tersebut.
Baca Juga : Disdik Langkat Tinjau SD yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Mesin Judi: Ada Niat Gak baik
"Polisi masih mengejar pemilik gudang," tegasnya.
Dia menambahkan, Polda Sumut bersama jajaran terus berkomitmen memberantas perjudian di Sumut.
"Perintah tegas Kapolda Sumut, Narkoba Judi Begal Genk motor dan kejahatan jalanan lain diberantas tuntas," pungkasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
