nusantaraterkini.co, MEDAN - Empat orang oknum polisi diperiksa Propam Polda Sumut terkait insiden salah tangkap terhadap Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST saat tengah berada di dalam Pesawat Garuda dengan nomor penerbagan GA 193, di Bandara Kualanamu, Rabu petang (15/10/2025) lalu.
Keempat orang yang diperiksa oleh Propam Polda Sumut ini, merupakan oknum personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang saat itu sempat mengamankan Iskandar dan memintanya keluar dari dalam pesawat.
"Saat ini, kami sedang memproses anggota kami kurang lebih 4 orang. Dan saat ini, masih dalam proses di Bid Propam Polda Sumatera Utara untuk mengecek apakah ada kelalaian atau pun ada kesalahan prosedur dari pada anggota yang mengakibatkan adanya perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (17/10/2025) sore.
Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi
Namun demikian, Ferry enggan menyebutkan sejumlah nama dari 4 orang oknum polisi Sat Reskrim Polrestabes Medan yang saat ini tengah diperiksa Bid Propam Polda Sumut.
"Dari 4 orang yang diperiksa, mereka merupakan penyidik pembantu yang ada di Sat Reskrim Polrestabes Medan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut ini juga turut menjelaskan, jika insiden salah tangkap ini bermula dari adanya pengembangan kasus terkait judi online dengan pelaku berinisial I yang saat itu tengah ditangani Polrestabes Medan.
Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Dimana menurutnya, saat itu petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi jika pelaku berinisial I tengah berada di dalam Pesawat Garuda dengan nomor penerbanga GA 193 dengan tujuan Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta.
Mendapat informasi itu, kemudian empat orang personel pun melakukan pengejaran ke Bandara Kualanamu. Selanjutnya, keempatnya berkordinasi dengan pihak Avsec Bandara serta Crew Garuda Indonesia untuk mengamankan pelaku.
"Saat itu, anggota kami melakukan pengecekan adanya pengembanga kasus dengan pelaku berinisial I terkait judi online yang akan melarikan diri dari wilayah Sumatera Utara," paparnya.
Namun, pada saat dilakukan pengecekan di dalam psawat, ternyata petugas menemukan adanya kesamaan nama dalam data manifest antara pelaku I dengan Ketua NasDem Sumut, Iskandar.
"Saat dilakukan pengecekan, ternyata target yang sedang kami cari berinisil I tidak sama atau tidak cocok dengan yang ada di manifest," ujarnya.
Terpisah, terkait insiden salah tangkap ini, Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST melalui tim kuasa hukumnya pun turut melayangkan somasi terbuka terhadap Kapolrestabes Medan, Direksi Garuda Indonesia serta Kepala Kantor Otoritas Bandara Kualanamu Wilayah II Medan dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi (Bandara Internasional Kualanamu).
Dimana, Iskandar meminta sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden salah tangkap terhadapnya itu dapat membuat pernyataan permohonan maaf secara terbuka untuk dapat memulihkan nama baiknya di tengah masyarakat.
(Cw4/Nusantaraterkini.co).
