Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Gerebek Rumah Pengecer Narkoba di Pematang Johar

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku di Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang pria pengecer narkoba bernama Samsir (38) dengan barang bukti narkoba sebanyak 6 paket sabu.

Baca Juga : Viral Toko Sparepart 2 Kali Dibobol Maling Dalam Sepekan, Polisi Belum Mampu Ciptakan Rasa Aman!

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi warga mengenai peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Baca Juga : Dikejar Sampai ke Aceh, Begal Sadis IRT di Medan Marelan Ditembak Polisi

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke tanah," ujarnya, Senin (9/9/2024).

Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip besar berisi sabu, 1 plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp50.000 dan 1 buah kaca pireks.

Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka pengedar, Samsir, mengakui perbuatannya. 

Baca Juga : Kenaikan Indeks Kerukunan dan Demokrasi Dorong Peluang Pembangunan dan Investasi

"Kami masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah ini," tambahnya.

Tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna memberantas jaringan narkoba di wilayah ini.

(Cw5/Nusantaraterkini.co)