Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Sebut Belum Ada Terima Laporan Resmi Soal Dugaan Kades di Langkat Selingkuh

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, disegel warga, Kamis (26/4/2024) malam.

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Kepala Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, berinisial NH diduga selingkuh dengan istri orang lain.

Namun, atas kejadian ini tak ada satu pihak yang keberatan atau melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.

Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura, Iptu Kaspar Napitupulu saat dikonfirmasi.

Baca Juga : Polisi Gugur saat Gagalkan Begal di Lampung, Habiburokhman Sampaikan Duka Mendalam

"Iya kemarin viral itu. Kalau laporan hanya lisan saja, tidak ada yang membuat laporan resmi," ujar Kaspar, Jumat (26/4/2024) sore.

Sedangkan itu, warga sekitar sempat menyegel kantor desa pada, Kamis (26/4/2024 malam.

Penyegelan ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, agar Kepala Desa Serapuh Asli berinisial NH, turun atau dicopot dari jabatannya.

Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektar Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Pelaku

"Masyarakat sudah kita kasih pengertian, dan tidak anarkis. Dan saat ini pelayanan di kantor desa sudah normal kembali," ujar Kaspar.

"Hanya saja masyarakat menuntut agar kepala desa turun dari jabatannya. Itu tinggal urusan BPD atau camatnya," sambungnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi.

Baca Juga : Iringan Presiden Ekuador Diserang Massa, Noboa Selamat dari Upaya Pembunuhan

"Benar kantor desa sempat disegel masyarakat. Kondisinya sekarang sudah normal, pelayanan kantor desa sudah berjalan kembali," ujar Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi.

Lanjut pria yang kerap disapa Nawi ini mengatakan, pihak Muspika, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), serta Pemdes kami telah membuka segelnya agar masyarakat tidak dirugikan, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.

Disinggung soal permintaan warga agar si kades dicopot dari jabatannya, Nawi menambahkan jika semua itu ada mekanisme dan aturannya.

Baca Juga : Oknum Ketua KPAI Sibolga-Tapteng Kabur Saat Diwawancarai Terkait Dugaan Penganiayaan di Polsek Pandan

"Kita tunggu saja. Artinya kita dari kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kita secara lisan juga sudah meberitahukan ke Dinas PMD. Dan di dalam hal ini yang berperan BPD, kita menunggu lah apa tindaklanjut dari BPD. Proses tetap berjalan," ujar Nawi.

Dikabarkan sebelumnya, warga yang bertempat tinggal di Desa Sarapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyegel kantor desa.

Warga marah serta kesal atas prilaku yang diperbuat kepala desanya (Kades).

Pasalnya Kades Serapuh Asli berinisial NH, diduga selingkuh dengan istri orang lain.

Peristiwa ini pun beredar melalui video yang diunggah dimedia sosial (Medsos) khususnya Instagram oleh akun @seputaran.binjai.

Amatan wartawan di video tersebut, warga desa tampak beramai-ramai mendatangi kantor desa dan menyegel pintu masuk kantor desa.

Tampak dalam segel yang terbuat dari kertas karton itu bertuliskan "Kami masyarakat Desa Serapuh Asli tidak mau memiliki kades yang selingkuh dengan istri orang. Turunkan kades sebelum kami makan bolu ultah".

Perselingkuhan yang diduga dilakukan Kades Serapuh Asli dengan istri orang lain, mulanya diketahui dari video yang beredar luas.

Di mana dalam video itu, sang-kades diberi suprise satu loyang kue bolu ulang tahun oleh istri orang lain tersebut di dalam sebuah kamar. Disebut-sebut kamar itu berada disebuah hotel melati.

Keduanya melakukan hal-hal romantis, seperti mengecup kening dan saling berpelukan secara bergantian.

Namun, akhirnya video ini beredar ke tengah-tengah warga desa, dan membuat warga marah dan emosi melihat ulah kades itu.

Sedangkan itu segel kedua tampak bertuliskan "Kami masyarakat Desa Serapuh Asli menonaktifkan kantor desa ini sementara waktu, seblum adanya keputusan dari Bupati Langkat". (rsy/nusantaraterkini.co)