Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan Seorang Pecandu Sabu di Jalan Rawe 6 Medan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi mengamankan tiga orang pelaku narkoba di Medan Labuhan. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Dalam penggerebekan ini polisi menangkap 3 orang.

Tersangka yang diamankan adalah M. Syahputra (41) dan Abdul Rahman (39) sebagai pengedar, serta Suprayetno (40) sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Bongkar Sindikat BBM Oblosan, Polda Sumsel Tangkap 11 Tersangka

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penggrebekan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga : Polrestabes Medan Gerebek Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Empat Orang Ditangkap

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan Rawe 6. Oleh karena itu, kami segera melakukan penggrebekan," ujarnya, Rabu (18/7/2024).

Dalam penggrebekan ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1 plastik klip sedang berisi sabu, 5 plastik klip kecil berisi sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 plastik klip sedang dalam keadaan kosong dan Uang tunai sebesar Rp121.000.

Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa

Para pelaku yang ditangkap saat ini sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Kenaikan Indeks Kerukunan dan Demokrasi Dorong Peluang Pembangunan dan Investasi

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memerangi narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika," tambah AKP Ismail Pane.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan turut serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Baca Juga : Jemput Bola Pelayanan, UPT Puskesmas Medan Labuhan Kunjungi Rumah Warga

"Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," tandasnya.

Baca Juga : Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Narkoba di Martubung

(Cw5/Nusantaraterkini.co)