Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Tangkap Tiga Pelajar yang Acungkan Celurit ke Satpam di Kalideres

Editor :  Akbar
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi tangkap tiga pelajar yang acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

Polisi Tangkap Tiga Pelajar yang Acungkan Celurit ke Satpam di Kalideres 

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tiga pelajar yang acungkan celurit kepada satpam di Kalideres ditangkap polisi.

Ketiga pelajar tersebut ditangkap saat konvoi menggunakan motor sambil membawa celurit di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga : Peringatan Hardiknas 2026, Cerita Guru dan Siswa Menghadapi Perubahan Zaman

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Andri Kurniawan mengaku satu dari tiga pelajar tersebut mengacungkan celurit ke satpam di sekitar Perumahan Citra, Kelurahan Pegadungan.

“Ketiga pelajar tersebut kita amankan kurang lebih 1x24 jam setelah kami mendapat informasi adanya aksi meresahkan dari para pelajar tersebut,” kata Kombes Pol Andri Kurniawan seperti dikutip dari tempo, Sabtu (11/11/20223).

Aksi yang dilakukan para pelajar ini viral karena terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial, Instagram.

Baca Juga : Sambut Hari Pendidikan, Amartha Siapkan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa

Menurut informasi yang diterima, kejadian tersebut diabadikan seorang yang berada di dalam mobil.

Di mana dalam video tersebut jelas terlihat seorang pelajar menggunakan peci putih, baju lengan panjang putih, celana abu-abu dan mengalungkan headphone putih tengah memegang celurit.

Terlihat, dalam video tersebut seorang pelajar itu hendak menyabet satpam dengan celuritnya ketiga satpam tersebut mengejar pelaku.

Pelajar tersebut pun, masih di dalam video terlihat kabur menggunakan motor yang dikendarai temannya. Terlihat juga ada tiga motor yang berjalan beriringan. 

Pengendara motor yang membuat resah itu merupakan anak-anak yang mengenakan seragam SMA serta membawa ransel. Mereka terlihat membawa senjata tajam.

Satu dari tiga pelaku, kata Kombes Pol Andri Kurniawan kini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

Anak tersebut diketahui berinisial DA (16) yang kedapatan membawa senjata tajam, celurit.

Petuga pun mengamankan tiga celurit dan satu stik golf saat menangkap ketiga pelajar tersebut yang sudah membuat resah masyarakat.

“DA kami jerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam,” pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)