Nusantaraterkini.co, ASAHAN - Polres Asahan menangkap dua pelaku pencuri kabel listrik milik PT PLN (Persero) di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (25/1/2026), pukul 05.00 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K.S. (28) dan P (36).
Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa
"Sementara satu pelaku lainnya berinisial T. (26) masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga : Sabu 5 Kg dari Malaysia Gagal Edar ke Solo, Pelaku Ditangkap saat Turun Kapal di Asahan
Dijelaskannya, para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas PLN.
Kemudian, salah satu pelaku mengenakan pakaian safety berlogo PLN memanjat tiang listrik untuk memotong kabel menggunakan gunting khusus yang telah dilapisi isolasi guna menghindari sengatan listrik.
Baca Juga : Jelang Lebaran 2026, Kapolres Asahan dan Forkopimda Pastikan Mudik Aman & Stok Pangan Bulog Melimpah
Setelah kabel terputus, pelaku lainnya membantu menarik dan membawa kabel tersebut.
Namun, aksi para pelaku diketahui oleh masyarakat sekitar. Saat berupaya melarikan diri, salah satu sepeda motor yang digunakan terjatuh sehingga dua pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Akb/nusantaraterkini.co)
