Nusantaraterkini.co, BINJAI – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil mengamankan satu orang pelaku dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Pelaku yang diketahui berinisial BG ditangkap personel Satreskrim Polres Binjai pada Senin (6/4/2026) siang.
Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada awal Februari 2026 lalu di kawasan titi jembatan Namu Ukur. Saat itu, korban Esra Ginting (49) diserang oleh sekelompok orang yang diduga berjumlah sekitar 15 orang.
Baca Juga : Binjai Siaga! Berantas Kejahatan Jalanan, Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal
Korban yang baru pulang membeli sate, tiba-tiba dicegat oleh para pelaku. Dalam aksi brutal tersebut, korban ditembak menggunakan senjata rakitan (gojlok) yang mengenai bagian dada kanan hingga mengalami luka serius.
Tak hanya itu, korban juga mengalami luka akibat benda tajam dan tumpul. Bahkan, sepeda motor miliknya turut dibuang ke sungai oleh para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban sempat menjalani perawatan intensif dan operasi di rumah sakit di Medan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di kawasan Namu Ukur. Tanpa perlawanan berarti, BG langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Pidum Polres Binjai, Iptu Binjamin Silaban saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Untuk sementara sudah satu orang yang berhasil diamankan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga : Kinerja Bobrok, Satreskrim Polres Binjai Utang 500 Kasus di Tahun 2025
Sementara itu, masyarakat Namu Ukur mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dan berharap seluruh pelaku lainnya segera ditangkap agar situasi keamanan kembali kondusif.
(Dra/nusantaraterkini.co).
