nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu musnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Pemusnahan ini dilakukan di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (20/1/2025).
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, SH, MH merinci, barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri narkotika jenis sabu seberat 19.469 gram dan pil ekstasi sebanyak 37.637 butir atau setara dengan berat 14.859,13 gram.
Baca Juga : KPK Periksa Kerabat Buronan Harun Masiku: Status Saksi
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dilakukan pada Jumat (13/1/2024) lalu," kata H. Mantondang saat memimpin pemusnahan.
Terhadap tersangka Darwin alias DD, lanjutnya, diamankan di jalan lintas Ajamu, Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga : Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba dalam Sepekan
"Dari tersangka, petugas berhasil menyita 20 bungkus plastik besar bertuliskan “GUAN YING YANG” yang berisi sabu dan 8 bungkus plastik besar berisi pil ekstasi berwarna kuning dan merah," jelasnya.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyisihan setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Sumut dan pembuktian di persidangan,” sambung H. Mantondang.
Baca Juga : Kapolres Madina Pimpin Langsung Penertiban PETI Tengah Malam di Kotanopan
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara direbus dan di belender serta disaksikan oleh para undangan.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dukungan masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Wakapolres.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Pemkab Labuhanbatu Utara, Marwansyah, S.H., M.AP., Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, Karno Adhi Sumarsono, Jaksa Fungsional Susi Br. Sihombing, S.H., Ketua FKUB Labuhanbatu Dr. H. Galih Orlando, S.H., M.Kn., Ketua PWI Labuhanbatu Ronny Afrizal, S.E., serta perwakilan dari MUI Kabupaten Labuhanbatu.
(Dra/nusantaraterkini.co).
