Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas. (foto: istimewa)

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan 

Nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pengedar narkoba berinisial ES (45) di Jalan H Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga : Mahasiswa di Labura Ditangkap Bawa Sabu 5,84 Gram, Satu Pelaku Kabur Saat Penggerebekan

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando mengatakan, penangkapan terhadap warga Jalan Mesjid Sukron Purwodadi, Rantau Prapat tersebut berawal dari pengaduan masyarakat (dumas) yang menyebutkan di lokasi tersebut marak terjadi transaksi narkotika.

Baca Juga : Pastikan Stok BBM Aman Jelang Nataru, Polsek Kualuh Hulu Cek SPBU

"Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di sebuah pondok yang ada di TKP," ungkapnya.

Parlando menjelaskan, dari penangkapan penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan sabu seberat 8,30 gram.

Baca Juga : Apel Karhutla dan Launching Desk Nasional di Sumsel Digelar 7 Mei 2026

"Dari keterangan tersangka barang haram itu didapatkannya dari AR yang saat ini masih dalam tahap pengejaran (DPO)," jelasnya.

Baca Juga : Bongkar Transaksi Narkoba di Pasar Tradisional, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Penjual

Selain barang bukti narkoba, tambah Parlando, pihak kepolisian juga mengamankan timbangan elektrik, uang Rp5.050.000 diduga hasil penjualan, sekop pipet, 1 bungkus plastik klip kosong dan handphone android.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga : Bawa Kabur Mobil Warga, Mantan Anggota Polri Diringkus Polres Muara Enim

(zie/Nusantaraterkini.co)