Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Langkat Musnahkan 9,2 Kg Sabu dan 92 Kg Ganja Kering dari 10 Perkara Narkotika

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Langkat musnahkan 9,2 kilogram sabu dan 92 kilogram ganja kering, Jumat (28/6/2024).

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Ungkap 10 perkara tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 10 orang, Polres Langkat berhasil menyita 9,2 kilogram sabu dan 92 kilogram ganja kering.

Di bawah pimpinan Waka Polres Langkat, Kompol Henman Limbong, kesemua barang bukti itu sudah dimusnahkan di halaman Kantor Polres Langkat, Jumat (28/6/2024).

Henman mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Langkat.

Baca Juga : Aniaya Anak Tiri Masih Balita, Pria di Salapian Langkat Diringkus Polisi

"Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan menuju Indonesia Emas," ujar Henman.

Lanjut Henman, total barang bukti yang dimusnahkan adalah 92.057,65 gram ganja kering dan 9.220,62 gram sabu.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Langkat Gerebek Sarang Sabu di Stabat Lama, Dua Pria dan Barang Bukti Diamankan

"Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas," ucap Henman.

"Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika," sambungnya.

Tak hanya itu, Henman menambahkan pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika.

Baca Juga : Forkopimda Deliserdang Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan dari Jaringan Malaysia-Aceh-Medan

Tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya. (rsy/nusantaraterkini.co)