Nusantaraterkini.co, SERGAI - Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial JH (34) warga Dusun IV Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Sergai atas kasus pencurian.
"JH diamankan Kamis (9/5/2024) pukul 19.40 WIB di tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Sergai, Empat Orang Meninggal
Edward menjelaskan, JH merupakan pelaku pencurian 300 ekor ternak bebek milik Rosida Bakara yang terjadi di Dusun VII Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban pada 10 November 2023 lalu
Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai
Pada Kamis (9/5/2024), lanjutnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata menerima informasi dari masyarakat bahwa JH sedang berada ditempat persembunyian di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
"Selanjutnya, Kanit Pidum bersama Tim Opsnal bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku JH," ujarnya.
Baca Juga : Modus Kunci Master, Petugas Kebersihan Pusat Kebugaran di Medan Nekat Curi Uang Member
Selain mengamankan pelaku, tambah Edward, tim juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic yang digunakan JH saat melakukan aksi pencurian.
Baca Juga : Viral Aksi Kejar-kejaran Warga Tangkap Satu Keluarga Terduga Pencuri di Delitua
"Tersangka JH berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut," jelasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
