Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polrestabes Medan Bakar Barang Bukti Puluhan Kilo Sabu dan Happy Water

Editor :  hendra
Reporter :  Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35,1Kg dan 50 bungkus Happy Water di Mapolrestabes Medan, Jumat (4/7/2025). (Foto: Humas Polrestabes Medan)

nusantaraterkini.co, MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35,1Kg dan 50 bungkus Happy Water di Mapolrestabes Medan, Jumat (4/7/2025).

Wakapolres Medan, AKBP Rudi Silaen mengatakan jika barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan pengungkapan pada Minggu (4/5/2025) dengan barang bukti sabu seberat 30Kg.

“Kemudian 50 bungkus Happy Water hasil pengungkapan pada Rabu (28/5/2025) lalu,” kata dia.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pria 46 Tahun di Pangkalan Susu, Sabu 3,59 Gram dan Amunisi Ikut Disita

Rudi menuturkan, barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan sesuai dengan perintah UU.

“Maka barang bukti itu harus dimusnahkan,” tegasnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika jenis sabu diuji terlebih dahulu oleh tim Labfor (laboratorium forensik) Polda Sumut.

Baca Juga : Pengiriman Sabu 2 Kg Lewat Tol Binjai–Medan Berakhir, Polisi Tangkap Dua Kurir

“Ini merupakan wujud transparansi kami terhadap proses penegakkan hukum tindak pidana narkotika,” tukasnya.

Setelah dilakukan pengujian oleh tim Labfor, barang bukti sabu dan Happy Water dibakar dalam incinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Target Turunkan Angka Begal, Kapolrestabes Medan Berkantor di Polsek Sunggal