Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Aceh Utara, 2 Kurir Ditangkap

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Barang bukti sabu. Ilustrasi (Foto: Dok BNN RI)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 50 kilogram sabu berhasil diamankan dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi melalui jalur perairan Aceh Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir, masing-masing berinisial DK (23) dan IS (29), warga Aceh Utara.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusup Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya.

Baca Juga : Tragis! Pemotor di Medan Tewas Terseret Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang

“Kasus ini terungkap dari pengembangan perkara yang sudah lebih dulu kami tangani. Dari situ kami memperoleh informasi adanya rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui perairan Aceh,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif dan memetakan jalur yang diduga akan dilalui para pelaku. Hasilnya, pergerakan mencurigakan terdeteksi di wilayah perairan Aceh Utara.

Petugas yang bergerak cepat kemudian menemukan dua pria membawa karung dengan gelagat mencurigakan. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan dua karung besar berisi sabu dengan total berat mencapai 50 kilogram.

Baca Juga : Polrestabes Medan Uji Coba Integrasi Data BPJS dengan Sistem Kepolisian

“Ini jumlah yang sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda,” tegas Rafli.

Ia menambahkan, kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).