Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Curanmor di 3 TKP, Sita 14 Unit Kendaraan

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor

Nusantaraterkini.co, Medan - Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Medan.

Dari pengungkapan, polisi menangkap empat orang tersangka dan menyita barang bukti 14 kendaraan terdiri dari 10 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) dan 4 unit kendaraan roda empat (mobil).

Baca Juga : Polisi Gugur saat Gagalkan Begal di Lampung, Habiburokhman Sampaikan Duka Mendalam

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba mengatakan, dari 4 orang tersangka yang ditangkap, 2 di antaranya residivis kasus narkoba dan curanmor.

Baca Juga : Kasus Pemukulan Bro Ron, Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku

"Dua tersangka residivis masing-masing, YH (32) warga Kutalimbaru, residivis kasus narkoba tahun 2018 dan divonis 2 tahun penjara. Sedangkan seorang lagi W (25) juga warga Kutalimbaru residivis kasus curanmor tahun 2019 dan divonis 3 tahun," ungkap Kapolrestabes Kombes Gidion Arif.

Sementara itu 2 orang lagi tersangka, sambung Gidion, berperan sebagai penadah. 

Baca Juga : Seratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan Menumpuk di Polrestabes Medan, Warga Berharap Temukan Motor yang Hilang

Mereka adalah, KA (38) dan MAM (45), keduanya warga Kecamatan Kutalimbaru.

Baca Juga : Ungkap Sejumlah Kasus, Tim JCS Polrestabes Medan Klaim Tekan Kejahatan Jalanan 14 Persen

Adapun 3 TKP curanmor yang diungkap tersebut adalah kasus curanmor yang terjadi di Jalan Asrama No.31 Kantor Asscot, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. 

Kasus ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 10.45 WIB.

Baca Juga : Coba Gagalkan Aksi Curanmor di Pasar 9/10 Ulu, Seorang Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku

Kemudian peristiwa curanmor di Jalan Kebon Baru, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Senin, 2 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga : Maling Motor di Binjai Ditangkap Warga Usai Diteriaki Maling

Lalu curanmor di Jalan DR Mansyur, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka pelaku curanmor tersebut mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, seperti di Jalan Tuntungan, Simpang Pemda, Kampung Lalang, Tembung, Simpang Johor, Jalan Medan-Binjai, DR Mansyur USU hingga jalan arah yang mengarah ke TOL. 

(mft/Nusantaraterkini.co)