Polsek Firdaus Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor Afdeling VII PN-4
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Afdeling VII Perkebunan Nusantara (PN)-4 Kebun Rambutan.
Baca Juga : Motor Jamaah Digondol Maling Saat Salat Subuh di Masjid, Aksi Terekam CCTV
Dari pengungkapan itu, seorang terduga pelak berinisial D alias Sisik (33) karyawan PT PP Lonsum, warga Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai ditangkap.
Baca Juga : Dinsos dan Polres Sergai Kolaborasi Gelar Aksi Peduli ODGJ
Selain tersangka, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor, 1 unit mesin genset, dan 1 unit mesin doorsmer.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, peristiwa pencurian di Kantor Afdeling VII PN-4 Kebun Rambutan yang berlokasi di Dusun II Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban tersebut, diketahui terjadi Selasa (30/1/2024) sekira pukul 05.20 WIB.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Sergai, Empat Orang Meninggal
Kasus pencurian tersebut juga telah dilaporkan sesuai laporan polisi nomor LP/B/19/I/2024/ SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 30 Januari 2024.
Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai
"Akibat aksi pencurian itu, pihak PN-4 Kebun Rambutan kehilangan 1 unit mesin genset dan 1 unit mesin doorsmer yang sebelumnya disimpan di ruang tengah Kantor Afdeling tersebut," ujarnya.
Usai menerima laporan, lanjut Edward, personel Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga : Modus Kunci Master, Petugas Kebersihan Pusat Kebugaran di Medan Nekat Curi Uang Member
Pada Senin (5/2/2024) tim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa salah seorang terduga pelaku pencurian di PN-4 Kebun Rambutan bekerja di klinik milik perusahaan perkebunan PT PP Lonsum Kebun Sibulan Tebingtinggi.
Baca Juga : Viral Aksi Kejar-kejaran Warga Tangkap Satu Keluarga Terduga Pencuri di Delitua
"Menindaklanjut informasi, tim segera menuju lokasi perkebunan dimaksud. Senin sekira pukul 13.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka D alias Sisik yang saat itu sedang beristirahat di klinik PT PP Lonsum Sibulan," terangnya.
Hasil interogasi, tersangka Sisik mengakui melakukan pencurian di Kantor Afdeling PN-4 Kebun Rambutan bersama temannya E alias T, dan Di, keduanya warga Desa Seibamban.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres iSergai ini, tim kemudian bergerak melakukan pengejaran ke rumah E alias T dan Di, namun kedua tersangka belum berhasil ditangkap.
"Saat ini, tersangka D alias Sisik berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka E alias T dan Di," tegasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
