Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Putusan MA, Kaesang Diroasting Netizen di X Kok Bisa?

Editor :  Akbar
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangkapan layar postingan di akun media sosial X tentang tetapan MA dan umur Kaesang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menetapkan syarat untuk pencalonan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub). Setelah penetapan itu, Kaesang Pangarep diroasting atau digoreng netizen Twitter (X).

Seperti halnya pada postingan milik akun Twitter (X) @timpenguinnas. Di mana dalam postingan tersebut, pemilik akun menampilkan foto Kaesang dengan peraturan yang ditetapkan oleh MA.

Postingan itu juga dibumbui dengan caption “Btw umur Kaesang masih 29 tahun. Sementara syarat usia Cagub dan Cawagub adalah 30 tahun. Pilkadanya nanti di bulan November, semenbtara Kaesang ultah bulan Desember.

Baca Juga: Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun saat Pelantikan, MA 'Siapkan' Jalan Kaesang Maju Pilkada Jakarta?

Dalam postingan itu juga terlampir foto Budisatrio Djiwandono sebagai Cagub DKI Jakarta dan Kaesang Pangarep Cawagub DKI Jakarta di mana keduanya di dalam postingan tersebut tertulis Ponakannya Pak Prabowo sama anaknya Pak Jokowi.

Postingan tersebut pun mendapat tanggapan dari netizen dan menghasilkan 148 komentar, 395 retweet, 6 ribu like, sertai 187 ribu orang yang menyimpan postingan ini.

Gugatan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerahdaerah dikabulkan Mahkamah Agung (MA). 

Dalam amar putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024, Mahkamah Agung mengubah ketentuan dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon, berubah menjadi saat pelantikan calon.

Di waktu yang bersamaan, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Keduanya diduetkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Foto yang diunggah Dasco melalui instagram pribadinya pada kemarin, Rabu malam. "Budisatrio Djiwandono - Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco.

Adapun Budi Djiwandono dan Kaesang Pangarep merupakan representasi dari dua tokoh politik Indonesia saat ini, yakni Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Budi merupakan keponakan Prabowo, sementara Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Jokowi.

Mendasar pada aturan Mahkamah Agung saat ini, Kaesang bisa memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi. Hal ini lantaran amar putusan Mahkamah Agung yang memperlulas tafsir batas usia minimal 30 tahun terhitung saat pelantikan calon, bukan sejak penetapan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan 9 Anggota Pansel Capim KPK, Ini Nama-namanya

Padahal, putra bungsu Jokowi yang lahir pada 25 Desember 1994 itu belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Sebagai informasi, MA dalam putusannya juga memerintahkan kepada KPU mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Adapun Partai Garuda memasukkan permohonan uji materi soal syarat usia kepala daerah ke MA pada 23 April 2024. Permohonan itu didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan itu diputuskan tiga hari setelah didistribukan. Sidang itu dipimpin oleh ketua majelis Yulius, serta dua anggotannya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi.

Komentar Netizen di Twitter

@BANGVELLX: Saya kenal Pak jokowi itu orang yang taat hukum dan menjunjung tinggi konstituai, tidak sprti apa yang orang orang tuduhkan di kolom komen. Karena jika apa yang di inginkan tidak bisa dicapai maka aturannya/konstitusinya yang dirubah bukan ditabrak 

@glowinbeautyy: Cincai lah dicut 5 tahun aja bisa, apalagi cuma sebulan

@fauzisetiaw: apaaih yg gk bisaa, topann??? antum lupa, yaa??

@pegawailangit_: Kakaknya aja kemarin bisa, yakali adeknya ga bisaa.

Tinggal telpon paman atau bapaknya aja, beress.

@iqbalalghi: Maju pilbup Temanggung aja.. gapapa gak tahu visi-misi yang penting program dan aliran dana dari pemerintah pusat mengalir deras ke Temanggung...WKWKWKWK

@kafeoin: oke kita lihat, bulan pilkada yang diubah atau bulan ultahnya yang diubah.

@kayinpie: Pura pura kaget ah

@Miraqy_: 1. Pilgub diundur

2. Aturan diubah (lagi²)

Paling gampang opsi nomer 1, tapi kalo mau langsung opsi ke 2 juga boleeeh, atur aja atuur

@kaga_ade: Pilkada ditunda sampe bulan Januari, simpel

@tiktactwo: nanti syaratnya direvisi : minimal pernah menjadi ketua umum parpol

(Akb/nusantaraterkini.co)