Nusantaraterkini.co, MEDAN - Bupati Samosir Vandiko T Gultom menghadiri Rapat Koordinasi Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Utara terkait percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian permasalahan pertanahan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini meliputi penyerahan 215 sertifikat dan penandatangan MoU perjanjian kerja sama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan.
Rakor yang dihadiri oleh seluruh daerah se-Sumut itu juga membahas percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Saat ini, dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54 persen atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi.
Baca Juga : DPRD Sidimpuan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2024 ke Wali Kota
Pada kesempatan ini, Pemkab Samosir mendapatkan 18 sertifikat tanah yang terletak di kawasan Pangururan untuk keperluan jalan dan perkantoran.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyambut baik kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
"Terima kasih kepada Menteri ATR/BPN karena telah menghadiri kegiatan ini sehingga dapat memberikan pencerahan dan solusi untuk permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara," ucapnya.
Baca Juga : Anak Rocker Ikang Fawzi Berbagi Hewan Kurban di Langkat
Pada rakor tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membahas terkait penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip win-win solution.
“Kita akan mencari pola penyelesaiannya dengan win-win solution. Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan. Artinya, tidak ada aset yang terdisrupsi,” jelasnya.
Nusron menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara akan bekerja sama menuntaskan seluruh target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sumut sebagai bagian dari target nasional.
Baca Juga : Jumat Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
"Kepada seluruh kepala daerah agar segera menetapkan wilayah prioritas RDTR, serta menyampaikan usulan resmi ke pusat. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan seluruh target RDTR, termasuk di Sumut dapat diselesaikan tepat waktu", pungkasnya.
(jas/nusantaraterkini.co)
