Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ratusan Dapur Gizi Disetop Sementara, BGN Temukan Masalah Serius di Pulau Jawa hingga Indonesia Timur

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Peserta melintas di samping spanduk Badan Gizi Nasional (BGN) disela kegiatan pelatihan relawan petugas penjamah makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/7/2025). (ANTARA/Darwin Fatir).

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Upaya menjaga kualitas layanan gizi nasional membuat Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas. Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah terpaksa dihentikan sementara operasionalnya setelah ditemukan sejumlah pelanggaran standar.

Di wilayah Pulau Jawa, sebanyak 362 SPPG telah disuspend. Dari jumlah tersebut, 41 unit ditindak hanya dalam sepekan terakhir, yakni pada 6 hingga 10 April 2026.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan bentuk komitmen menjaga mutu layanan dan keamanan pangan.

Baca Juga : Audit BPK Diminta Terbuka, Pakar: Transparansi Kunci Kepercayaan Program MBG

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam memastikan kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional tetap sesuai standar,” ujar Doni, Sabtu (11/4/2026).

Dalam laporan mingguan, berbagai persoalan ditemukan di lapangan. Pada Senin (6/4/2026), sembilan SPPG dihentikan operasionalnya karena beragam pelanggaran, mulai dari tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu makanan yang dinilai tidak layak di Brebes, hingga dapur yang masih dalam tahap renovasi di Jawa Timur.

Penindakan sempat tidak bertambah pada Selasa (7/4/2026). Namun, jumlahnya melonjak pada Rabu (8/4/2026) dengan 15 SPPG kembali disuspend. Selain masalah renovasi, muncul dugaan kasus gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen di Kendal, serta ketiadaan tenaga pengawas gizi di Purworejo.

Baca Juga : Nusantara Youth Institute Soroti Anomali Pengadaan Motor Listrik Triliunan Rupiah dalam Program MBG

Tren ini berlanjut pada Kamis (9/4/2026), di mana 14 SPPG kembali dihentikan sementara. Permasalahan yang muncul mencakup kekurangan sumber daya manusia di Jakarta Selatan, hingga dugaan gangguan kesehatan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul.

Sementara pada Jumat (10/4/2026), tiga SPPG lainnya turut ditindak akibat renovasi yang belum rampung, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta penyajian menu yang tidak memenuhi standar di Sampang.

Tak hanya di Pulau Jawa, langkah serupa juga dilakukan di wilayah Indonesia Timur. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa dari sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 unit telah disuspend.

Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

BGN menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini bersifat korektif, bukan semata hukuman. Setiap SPPG yang terdampak wajib melakukan pembenahan menyeluruh sebelum diizinkan kembali beroperasi.

Langkah ini diharapkan mampu menjamin keamanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas layanan gizi bagi masyarakat secara berkelanjutan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Sumber: kumparan