nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan ratusan ribu orang jemaah haji dari Kota Makkah menjelang puncak ibadah haji.
Langkah itu diambil karena mereka tidak terdaftar secara resmi sebagai jemaah haji. Melansir AFP, Senin (10/6/2024), perhatian utama saat ibadah haji setiap tahunnya adalah pengelolaan massa.
Setiap musim haji, ada jutaan jemaah yang datang ke Kota Makkah. Hal ini terjadi karena ibadah haji merupakan satu dari lima rukun Islam.
Baca Juga : Haji Jalur Ilegal Diingatkan Bisa Berujung Maut, DPR: Jangan Judi Nyawa Demi Berangkat Cepat
Kantor berita resmi Saudi Press Agency menjelaskan, ada ratusan ribu orang dikeluarkan dari kota suci, rumah bagi Masjidil Haram, dalam beberapa hari terakhir. 153.998 di antaranya merupakan orang asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis dan bukan visa haji yang diwajibkan.
Pihak berwenang di Saudi juga menangkap 171.587 orang lainnya yang berbasis di Arab Saudi namun bukan penduduk Makkah dan tidak memiliki izin haji.
Ibadah haji sendiri dimulai pada tanggal 14 Juni. Haji merupakan ibadah wajib dilakukan minimal satu kali oleh seluruh umat Islam yang mampu.
Baca Juga : Arab Saudi Syaratkan Kesehatan Haji Diperketat, Komisi IX: Jangan Sampai Jemaah RI Disinformasi
Ada serangkaian ibadah yang diselesaikan setidaknya selama empat hari di Makkah selama ibadah haji. Banyak orang-orang yang berupaya menyelesaikan ibadah haji melalui jalur tidak resmi.
Adanya yang menempuh jalur tidak resmi karena mendapatkan izin resmi dan paket perjalanan haji bisa sangat mahal, sementara kuotanya terbatas untuk jemaah dari setiap negara. Arab Saudi merupakan rumah bagi dua tempat paling suci dalam Islam, yakni Makkah dan Madinah.
