Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Razia Pekat di Kos Tebing Tinggi, Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Razia Pekat di Kos Tebing Tinggi, Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Suami Istri. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, TEBING TINGGI – Satuan Reserse Narkoba bersama Satreskrim Polres Tebing Tinggi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Rabu malam (18/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Jimmy R. Sitorus, dengan melibatkan personel gabungan dari Satnarkoba dan Satreskrim.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran berada di Jalan Gunung Lokon BP7. Petugas menyisir setiap kamar kos yang dihuni. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya narkoba.

Baca Juga : 10 Rumah Karyawan PT ADEI di Tebing Tinggi Hangus Terbakar, Diduga Api Berasal dari Luar Kompleks

Namun, petugas mendapati satu pasangan yang bukan suami istri di lokasi tersebut. Sementara di tempat kos lainnya, polisi kembali mengamankan dua pasangan bukan suami istri.

Secara keseluruhan, tiga pasangan diamankan dan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kasat Narkoba, Jimmy R. Sitorus, didampingi Kanit Reskrim Enji Silalahi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, seperti prostitusi, peredaran narkoba, dan minuman keras.

Baca Juga : Seorang Pria Tewas Terjatuh, Diduga Curi Kabel Tower di Tebing Tinggi

“Dalam razia malam ini, kami menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos. Mereka akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pasangan tersebut akan dipulangkan ke rumah masing-masing.

(Dra/nusantaraterkini.co).