Nusantaraterkini.co,JAKARTA-Keputusan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi bagi tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono, menuai sambutan luas, terutama dari kalangan yang mendambakan kepastian hukum di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah terobosan hukum ini, yang secara fundamental memulihkan nama baik ketiganya, dipandang sebagai sinyal kuat dari pemerintah untuk meredam ketakutan dalam mengambil keputusan bisnis yang strategis.
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menyoroti dampak psikologis yang signifikan dari kebijakan rehabilitasi ini. Menurutnya, tindakan Presiden bukan sekadar pemulihan individual, melainkan upaya mengatasi kondisi dilematis yang selama ini membelenggu para direksi BUMN. Mereka dituntut untuk agresif dalam memajukan kinerja perusahaan negara, namun selalu dibayangi risiko terjerat masalah hukum.
Baca Juga : Terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Penegak Hukum Diminta Tak Gegabah
"Mungkin bila tidak direhabilitasi, maka sangat mungkin banyak direksi BUMN yang takut bergerak melakukan aksi bisnis dan korporasi, takut di KPK," tegas Hendri Satrio, yang juga dikenal sebagai Founder Kedai Kopi, sebagaimana dikutip dari RMOL pada Rabu (26/11/2025).
Baca Juga : Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP Terkait Aspirasi Publik
Rehabilitasi ini muncul sebagai jawaban atas kekhawatiran meluasnya kriminalisasi terhadap keputusan-keputusan manajerial di sektor publik. Proses hukum sebelumnya yang ditangani KPK terkait dugaan korupsi dalam kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP dinilai memiliki kekeliruan, yang akhirnya mendorong negara untuk bertindak korektif.
Prabowo, melalui keputusannya, berupaya mengembalikan rasa aman kepada para profesional yang memimpin BUMN, sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum yang proporsional dan berada dalam koridor yang benar. Hal ini vital untuk menjamin ekosistem BUMN tetap diisi oleh figur-figur terbaik yang berani berinovasi tanpa dibayangi rasa cemas berlebihan.
Baca Juga : Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Akuisisi Saham
Hendri Satrio menambahkan, bahwa jika tidak ada jaminan kepastian seperti ini, konsekuensinya bisa sangat merugikan.
"Kalau tidak direhabilitasi maka sangat mungkin banyak banyak profesional yang takut jadi direksi BUMN," pungkasnya.
(*/Nusantaraterkini.co)
