Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis rapor merah bagi para koruptor di penghujung tahun 2025. Dalam laporan tahunannya, lembaga antirasuah ini menyoroti keberhasilan eksekusi 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sektor-sektor krusial yang berhubungan
langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tren penindakan tahun ini lebih agresif. KPK tercatat telah menetapkan 118 tersangka dari berbagai klaster korupsi sistematis, mulai dari sektor kesehatan, perizinan, hingga praktik lancung jual beli jabatan di instansi pemerintah.
Baca Juga : Komisi II Nilai Marak OTT Kepala Daerah karena Ongkos Politik Pilkada yang Tinggi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa fokus OTT tahun ini bukan sekadar mengejar kuantitas, melainkan kualitas dampak bagi masyarakat. Salah satu pencapaian mencolok adalah penyelamatan proyek RSUD Kolaka Timur senilai Rp126 miliar yang nyaris mangkrak akibat korupsi.
"Kami tidak ingin penindakan hanya menjadi tontonan. Setiap OTT harus berujung pada pemulihan layanan publik. Jangan sampai rakyat yang dikorbankan; ketika pejabatnya kami tangkap, pembangunannya harus tetap jalan. Kami pastikan hak masyarakat atas fasilitas kesehatan tidak terhenti karena proses hukum," tegas Fitroh, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (26/12/2025).
Keberhasilan penindakan ini linear dengan angka asset recovery. Sepanjang 2025, KPK berhasil menyetorkan kembali uang negara sebesar Rp1,53 triliun, sebuah angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Selain dari sitaan langsung, angka ini didorong oleh tingginya partisipasi masyarakat dalam lelang barang rampasan yang mencapai 1.500 peserta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa gelombang OTT dan penindakan tegas ini merupakan bagian dari transformasi besar menuju Indonesia Bebas Korupsi 2045. Ia memastikan bahwa penguatan internal dan digitalisasi birokrasi menjadi tameng utama KPK saat ini.
"KPK tetap berdiri tegak secara independen dan profesional. Kami terus berbenah pada fondasi integritas SDM dan akuntabilitas anggaran agar tidak ada lagi celah bagi siapa pun untuk menggerogoti uang negara," ujar Setyo.
Baca Juga : Kasi Datun Kejari HSU Kabur Saat OTT KPK, Sempat Tabrak Petugas
Intervensi KPK kini bahkan meluas, di mana Kementerian Kesehatan secara resmi meminta pendampingan khusus untuk mengawal pembangunan 31 RSUD di seluruh Indonesia guna mencegah terulangnya skandal serupa.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
