nusantaraterkini.co, PONTIANAK - Seorang remaja berusia 16 tahun di Pontianak tewas usai dihajar oleh empat orang pria.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (28/9/2024). Kini pelaku yang diketahui berinisial AN, AR, YS, dan ER telah ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak.
Dari informasi, keempatnya nekat menganiaya karena mendapati korban mencuri part mesin molen di lokasi pembangunan perumahan di Jalan Parit Pangeran Pontianak.
Baca Juga : ETLE Bertindak, Aksi Ugal-ugalan di Jalan Sudirman Berakhir di Polresta Balikpapan
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan saksi dan para tersangka, sebelumnya korban diamankan oleh sopir truk di lokasi itu. Lalu korban diserahkan ke pengawas dan saat diserahkan itulah korban dianiaya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka YS dan ER melakukan penganiayaan berat terhadap korban. Sementara AN dan AR melakukan penganiayaan ringan.
"Tersangka YS dan ER inilah yang melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dari pemeriksaan, keduanya melakukan pemukulan lalu diinjak kepala korban hingga membentur semen yang mengakibatkan luka parah," ungkapnya dikutip kumparan, Sabtu (5/10/2024).
Baca Juga : Detik-detik, Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Terlibat Saling Serang di Hamparan Perak
Dari hasil autopsi, korban mengalami pendarahan pada kepala bagian atas yang menyebabkan korban gagal napas dan meninggal dunia.
(Dra/nusantaraterkini.co)
