Nusantaraterkini.co, ASAHAN - Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial NM (40) warga Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, karena dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika, Sabtu (30/5/2026).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun VIII Desa Suka Makmur, Kecamatan tersebut.
Baca Juga : Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Sabu di Air Batu, Dua Tersangka Diamankan
"Dari informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," katanya, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga : Gagalkan Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Polsek Simpang Empat Tangkap Seorang Pelaku, Satu Lainnya Buron
Revi menjelaskan, saat digeledah, dari pelaku petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,83 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan kembali.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Jalinsum Medan–Rantauprapat, Polisi Tangkap Sopir Truk Usai Sebulan Menghilang
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok, namun pelaku lain yang diduga terlibat belum berhasil ditemukan.
Baca Juga : Polsek Pulau Rakyat Bergerak Cepat, Pelaku Jambret Guru Berhasil Diringkus Kurang dari 24 Jam
Saat ini, tambah Revi, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Polres Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," pungkasnya.
Baca Juga : Pelaku Pencabulan di Bandar Pasir Mandoge Ditangkap Polres Asahan
(Akb/nusantaraterkini.co)
