Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Residivis di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik, Diduga Hendak Curi Kabel

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Korban saat ditemukan di semak-semak dalam keadaan membusuk di Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya

nusantaraterkini.co, KALBAR - Seorang residivis di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) inisial B (42), ditemukan meninggal usai tersengat listrik dari kabel yang hendak dicurinya

Korban yang dikenal sebagai seorang residivis itu diduga akan mencuri kabel milik PLN di Jalan Adisucipto, Kilometer 13, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat pada Minggu, 6 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, jenazah ditemukan dalam posisi menyamping di semak-semak, terlilit kabel, dengan tangan kiri korban masih memegang gunting besi yang tersangkut di kabel PLN.

Baca Juga : Apresiasi Bareskrim, Komisi III Desak Bongkar Aktor Besar di Balik TPPU Tambang Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun

"Evakuasi jenazah dilakukan dengan bantuan pihak PLN, karena tubuh korban masih beraliran listrik. Jenazah berhasil dievakuasi sekitar pukul 18.50 WIB dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum et repertum," ungkap AIPTU Ade dikutip Hi Pontianak, Senin (7/10/2024).

Setelah dilakukan visum, kata Ade, korban dinyatakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.

"Dari hasil visum, korban mengalami luka bakar pada pergelangan tangan, jari-jari, dan telapak tangan kiri, serta pergelangan kaki. Luka terbuka juga ditemukan di area ketiak dan lengan kiri bagian bawah, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," tambahnya.

Baca Juga : Tak Hanya Alamnya, Ini 27 Makanan Khas Kalimantan yang Bikin Ketagihan

Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.

"Pihak Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini," tutup Ade.

(Dra/nusantaraterkini.co).