Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
"Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita kepada presiden," ucap Jokowi itu, Jumat (1/8/2025), mengutip RMOL.id.
Baca Juga : Ini Jawaban Istana soal Presiden Prabowo Disebut Intervensi Hukum lewat Abolisi Tom dan Amnesti Hasto
Jokowi meyakini Prabowo telah melakukan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan tersebut. Baik pertimbangan hukum hingga sosial politik.
"Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan," ujar Jokowi.
Namun ayahanda dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengaku tidak dimintai pertimbangan oleh Presiden Prabowo atas keputusan abolisi Tom dan amnesti Hasto.
Baca Juga : Ijeck Apresiasi Kebijaksanaan Politik Presiden Prabowo terkait Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Meski begitu, presiden dua periode itu menyebut hubungan antara dirinya dan Ketua Umum Partai Gerinda itu masih terjalin dengan baik.
"Baru saja ke rumah, kita ngebakmi bareng di Mbah Citro, sampai jam 12 malam," pungkas Jokowi.
(fer/nusantaraterkini.co)
