nusantaraterkini.co, DAIRI – Situasi memanas terjadi di Mapolres Dairi, Sumatera Utara, setelah ratusan warga Desa Parbuluan VI mendatangi kantor polisi tersebut pada Rabu (12/11/2025). Mereka menuntut agar rekan mereka, Pangihutan Sijabat, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran aset milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti), segera dibebaskan.
Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh ketika sejumlah orang melempari petugas dengan batu. Kericuhan membuat 10 anggota Polri mengalami luka-luka, satu di antaranya luka di bagian kepala dan harus dirawat di RSUD Sidikalang.
Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa, namun situasi justru semakin tidak terkendali. Polisi kemudian mengamankan 33 orang, termasuk beberapa yang diduga sebagai provokator.
Baca Juga : Kericuhan di Polres Dairi, 19 Warga Dibebaskan, 14 Orang Masih Ditahan
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. “Nanti akan disampaikan oleh Humas Polres setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Dairi Ipda Rinkon Manik membenarkan adanya korban luka di pihak kepolisian.
“Sekitar sepuluh personel mengalami luka akibat lemparan batu, dan satu di antaranya mengalami luka di kepala,” jelasnya, Kamis (13/11/2025).
Kericuhan ini disebut berkaitan dengan konflik antara masyarakat dan PT Gruti yang sudah berlangsung lama. Sebelumnya, fasilitas perusahaan di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, pernah dirusak massa pada 15 Oktober 2025, yang menjadi insiden kedua setelah kejadian serupa sebelumnya.
Perwakilan perusahaan, Kery Sinaga, mengatakan massa datang menggunakan lima mobil dan belasan sepeda motor, lalu melakukan pengrusakan.
“Menurut laporan dari lapangan, aksi itu terjadi bersamaan dengan kunjungan Anggota DPR RI Bane Raja Manalu, namun kami tidak menerima pemberitahuan resmi tentang kunjungan tersebut,” ungkap Kery.
Namun, pihak masyarakat melalui Pangihutan Sijabat membantah tudingan tersebut.
“Tidak benar masyarakat melakukan pengrusakan. Saat kejadian, Kapolsek Parbuluan bahkan hadir di lokasi. Kami justru melihat ada sejumlah oknum TNI di sana,” ujarnya.
Pangihutan juga menambahkan bahwa warga telah melaporkan dugaan perambahan hutan oleh PT Gruti ke Polres Dairi, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
(Dra/nusantaraterkini.co).
