nusantaraterkini.co, MEDAN - Beredar video penggerebekan ruangan eks Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Dalam video terlihat ruangan tersebut dibanjiri tumpukan uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Sahroni turut menanggapi fenomena tersebut.
Baca Juga : Dalami Praktik Pengurusan TKA, KPK Periksa Tiga Mantan Stafsus Kemnaker
"Benar-benar gila! Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online digerebek Polisi," tulis Ahmad Sahroni dalam unggahan video penggeledahan tersebut.
"Telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis, nih beneran?" lanjut Sharoni yang dikutip Pojoksatu pada Minggu (10/11/2024).
Kasus yang menyeret Budi Arie selaku eks Menkominfo semakin menarik perhatian publik.
Baca Juga : Pengangkatan 5 Stafsus di Kemenhan saat Efesiensi Anggaran, Ini Penjelasan Wamenhan
Bagaimana tidak, situs judi online selama ini tumbuh subur diduga dipelihara oleh orang-orang dalam Kominfo yang kini bernama Komdigi.
Hal ini terkuak lantaran adanya salah seorang tersangka kasus judi online bernama Adhi Kismanto, yang merupakan orang dalam kementerian tersebut.
Adhi Kismanto merupakan sosok ahli Information Technology (IT). Namun, keahliannya ini dipakai untuk mengamankan ribuan situs judi online yang keuntungannya dipakai untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi yang beredar, Budi Arie sempat berkunjung ke pernikahan Adhi saat dirinya masih menjabat.
Padahal, Adhi diketahui bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Komdigi.
Usut punya usut, Adhi yang merupakan ahli IT ini ternyata sempat melamar pekerjaan jalur terbuka di Komdigi.
Namun, sang pengendali situs judi online ini gagal dalam percobaan tersebut dan justru dipekerjakan lewat jalur ilegal.
Hal ini turut dikonfirmasi oleh Dirkrimum Polda Metro, Kombes Pol Wira yang menangani kasus tersebut.
Kombes Wira menjelaskan bahwa Adhi memang sempat mengikuti seleksi calon pegawai di Komdigi namun ditolak.
“Terkait dengan tersangka AK, bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi,” ucapnya dikutip Pojoksatu.id.
“Dalam penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif bersifat terbatas di Komdigi,” lanjutnya.
Kombes Wira menyebutkan bahwa para pelaku ternyata diberikan tugas untuk memberantas kurang lebih 5.000 situs judi online.
Namun, 1000 dari 5000 website yang seharusnya diberantas para pelaku justru 'diamankan' untuk keuntungan pribadi.
"1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir, Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," ungkap Kombes Wira.
(Dra/nusantaraterkini.co)
