Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Sebuah rumah di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Gang Waru Tembung yang disinyalir sebagai tempat pesta narkoba jenis sabu digerebek petugas kepolisian, Minggu (4/8/2024).
Dari kegiatan ini sebanyak 6 orang berhasil diamankan berikut barang bukti 2 paket kecil sabu, 2 bong (alat hisap) dan beberapa alat untuk memakai narkoba.
Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi
Danton 4 Kompi 2 B Brimob Polda Sumut Ipda Rudi Siregar mengatakan, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Bersama personel Polsek Medan Tembung, mereka melaksanakan patroli gabungan dengan rute, Jalan Letda Sujono, Jalan Mandala By Pass, Jalan Denai, Jalan Datuk Kabu/Pasar 3, Jalan Pasar 7 Beringin dan Jalan Besar Tembung.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Medan Tembung," katanya.
Baca Juga : Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli Gabungan
Dia menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penggerebekan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Menurutnya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya ini.
Baca Juga : Pemulihan Pascabanjir, SD Negeri 1 Karang Baru Aceh Tamiang Siap Digunakan
"Patroli cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Tembung dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba," pungkasnya
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Bongkar Sindikat BBM Oblosan, Polda Sumsel Tangkap 11 Tersangka
