Nusantaraterkini.co, RIAU - Situasi keamanan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, memanas setelah warga meluapkan kemarahan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Peristiwa itu berbuntut pada pencopotan dua pejabat kepolisian setempat oleh Herry Heryawan. Kapolsek Panipahan, AKP Robiansyah, bersama Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Menurut Herry, langkah tegas ini diambil karena situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut dinilai terganggu.
Baca Juga : Komplotan Perampok Lansia di Pekanbaru Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak Saat Ditangkap di Medan
“Kami mengambil tindakan pencopotan karena kondusivitas wilayah hukum Polsek Panipahan terganggu,” ujarnya, Minggu (12/4).
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan berhenti pada langkah tersebut. Penyelidikan menyeluruh kini tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di kawasan itu.
“Kami akan menelusuri semua pihak yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba di Panipahan,” tambahnya.
Baca Juga : Misteri Gajah Tanpa Kepala di Pelalawan, Polisi Temukan Indikasi Perburuan Ilegal
Di tengah situasi yang sempat memanas, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak bertindak di luar hukum.
Amarah Warga Meledak
Kericuhan bermula dari aksi unjuk rasa warga yang menuntut aparat segera menindak seorang pria berinisial MAEL yang diduga sebagai bandar narkoba.
Aksi yang awalnya berlangsung di Mapolsek Panipahan pada Jumat (10/4) itu sempat berjalan kondusif. Namun, situasi berubah drastis pada sore hari.
Sekitar pukul 16.20 WIB, ratusan warga bergerak menuju sebuah rumah yang diduga terkait jaringan narkoba. Emosi massa tak terbendung.
Rumah tersebut menjadi sasaran lemparan batu, sementara sejumlah kendaraan dibakar di lokasi. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat warga menyeret sepeda motor keluar dari halaman, lalu membakarnya di depan rumah.
Jumlah massa yang semula sekitar 150 orang meningkat hingga mencapai 500 orang. Aksi anarkis pun tak terhindarkan.
Tak hanya kendaraan, barang-barang di dalam rumah juga dikeluarkan dan dibakar. Bangunan rumah sempat disulut api, meski tidak langsung terbakar habis karena konstruksinya berbahan beton.
Aparat Kewalahan
Sebanyak 55 personel gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Namun, jumlah massa yang jauh lebih besar membuat aparat sempat kesulitan meredam kerusuhan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB setelah situasi berangsur kondusif.
Komitmen Berantas Narkoba
Kapolda Riau menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat—tentu dengan tetap mengedepankan hukum.
(Dra/nusantaraterkini.co).
