nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sekuriti Bandara Soekarna-Hatta (Soetta) berinisial HB (38) yang membunuh dan membakar balita 4 tahun di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Tangerang akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Betul, sudah ditangkap dengan tim gabungan," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Selasa, (29/4/2025).
Baca Juga : Mantan Kades Bandar Kumbul dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,6 M
HB ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, tepatnya di rumah istrinya," ujar Zain.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku hingga tega membunuh dan membakar balita malang itu.
"Kami belum tahu motifnya apa, yang pasti HB ini pacar ibu korban," ujar Zain.
Diketahui, pelaku HB memiliki hubungan asmara dengan F alias J yang merupakan ibu korban. Sementara, F masih berstatus istri sah dari Ahmadi Saputra (39), ayah korban.
Baca Juga : Bawa 100 Gram Sabu, Pria Paruh Baya Warga Medan Ditangkap Polisi di Labura
Pristiwa pembakaran dan pembunuhan itu terjadi pada Minggu (27/4/2025), di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa pilu bocah yang tewas dalam kondisi terbakar itu bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut. Namun, pintu dalam keadaan terkunci. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah mendapatkan laporan ada korban tewas, polisi lalu meluncur ke lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian petugas pun membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk keperluan autopsi.
(Dra/nusantaraterkini.co).
