Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.
Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial Timbul Halasan Ambarita (41) berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 2,69 gram di Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 13.30 WIB.
Baca Juga : Polisi Sita Satu Kantong Plastik Hitam Berisi Ganja Seberat 100 Gram
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH, saat dikonfirmasi Selasa (4/11/2025) menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Simalungun.
“Kami akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkotika hingga tuntas,” tegas AKP Henry Salamat.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Mariah Jambi. Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah gubuk di desa tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,69 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti dua plastik klip besar kosong, satu sendok plastik, satu korek api, uang tunai Rp100.000, dan satu tas hitam.
Baca Juga : Perang Terhadap Narkoba Tanggungjawab Seluruh Elemen Bangsa
Pelaku yang merupakan warga Raya Timuran, Desa Mariah Jambi, mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Reza Lubis, warga Perumnas Batu 6.
“Informasi dari pelaku ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku narkoba di wilayah kami,” ujar Kasat Narkoba.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan dengan menggandeng partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait.
(zco/nusantaraterkini.co)
