Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima di Pasar Gambir, Ini Penjelasan Kasi Trantib

Reporter :  Aldi Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Situasi usai penertiban kios/lapak pedagang di Pasar Gambir, Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto-foto: Aldi Nasution/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PERCUT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang bersama Muspika Kecamatan Percut Seituan beserta Tim Gabungan, menertibkan kios atau lapak pedagang kaki lima yang melanggar aturan di sepanjang simpang Jalan Gambir Pasar VIII Simpang Jodoh, di Dusun VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (24/6/2024). 

Puluhan lapak pedagang kaki lima yang melanggar itu terpaksa dibongkar petugas. Selain melanggar dan mengganggu ketertiban umum, di lokasi tersebut akan dilakukan pelebaran jalan.

Baca Juga : Pengalaman Bambang Christanto Utomo, Mulai dari SMA sampai Menjadi Kapolres Binjai

Tampak sejumlah pedagang hanya bisa pasrah melihat lapak dagangannya dibongkar petugas.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Percut Seituan Harun Indra Mulia menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk tetap menjaga ketertiban umum. 

“Hari ini kita ada agenda penertiban bangun yang menyalahi aturan dan penertiban pedagag kaki lima yang berjualan di badan jalan dan di atas paret yang menyalahi Perda No 7 tahun 2015. Ini sebagai tindaklanjut dari kegiatan yang sebelumnya, karena sampai saat ini tidak ada timbul kesadaran dari pedagang untuk berjualan pada tempatnya," tegasnya

Baca Juga : Malam-malam, Ijeck Ajak Menteri PKP Maruar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian Tinjau Rusunawa Seruai di Labuhan

Lanjut Harun, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan penertiban di lapangan.

“Kita dampingi mereka bekerja biar aman, nyaman dan sampai selesai,” ungkap Harun.

Baca Juga : Meski Rusak Parah, Perbaikan Jalan Pasar Tavip Binjai Dibatalkan: Masuk Anggaran 2026

Pantauan Nusantaraterkini.co di lokasi, tampak puluhan bangunan kios dan lapak pedagang yang melanggar sudah dibongkar hingga rata dengan tanah.

Penertiban berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan pembongkaran dalam rangka pelebaran jalan untuk menciptakan kawasan Pasar VII Simpang Jodoh tertib dan lancar.

(cw4/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Jelang Nataru, Personel Pos Pam II Sosa Laksanakan Pengamanan dan Patroli Gereja