Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sebanyak 144 Orang WNI jadi Korban TPPO di Myanmar

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Korban TPPO di Myanmar (Foto: dok Kemlu RI)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sebanyak 144 WNI terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi di kawasan Myawaddy, Kayin State, Myanmar

KBRI Yangon mendata, sebanyak 54 WNI diketahui sudah berada di wilayah aman di luar pusat aktivitas daring ilegal, sementara 45 WNI berada di Gate 25, dan 45 WNI lainnya di Gate UK999.

Selain itu, terdapat 58 WNI di lokasi keempat yang hingga kini belum dapat menyerahkan data identitas maupun dokumen perjalanan kepada KBRI. 

Baca Juga : Pemprov Ingatkan Warga Sumut Waspadai Tren Modus Perdagangan Orang

"Komunikasi dan pendekatan persuasif terus dilakukan agar pendataan terhadap seluruh WNI dapat segera dilengkapi," ungkap KBRI Yangon dalam sebuah pernyataan dikutip RMOL, Minggu (2/11/2025).

Data lengkap yang telah dihimpun akan segera disampaikan secara resmi kepada otoritas Myanmar sebagai dasar permohonan pemindahan 90 dari 144 WNI tersebut ke lokasi yang lebih aman. 

KBRI juga akan mengajukan penerbitan izin keluar (exit permit) bagi seluruh WNI tersebut. Bagi mereka yang tidak memiliki paspor, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna mendukung kelancaran proses pemulangan.

Baca Juga : Belum Ada Titik Terang Pemulangan Jenazah Nazwa Aliya yang Tewas di Kamboja, Ibu Korban Kunjungi BP3MI

Setelah seluruh izin diperoleh, pemindahan para WNI akan difasilitasi melalui jalur perbatasan Myawaddy–Mae Sot, bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk proses perizinan masuk ke Thailand sebelum pemulangan ke Indonesia dilakukan.

KBRI Yangon terus menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, khususnya otoritas Myanmar, yang selama ini memberikan dukungan dan kerja sama dalam memastikan proses pemulangan WNI berjalan secara aman, tertib, dan terkoordinasi.

(*/Nusantaraterkini.co)