Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Selalu Telat Masuk Kerja, Camat dan Lurah di Medan Dinonaktifkan

Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wali Kota Medan Rico Waas saat diwawancarai beberapa waktu lalu. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia, Irfan Arsadi Siregar, dan Lurah Tegal Sari Mandala III, Ibnu Ridelsa. 

Alasannya, karena kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu selalu terlambat masuk kerja.

Baca Juga: Korban TPPO asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar, Dio: Terima Kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution

Keputusan tersebut dibuat setelah Wali Kota Medan, Rico Waas, melakukan sidak ke Kantor Camat Medan Polonia dan Kantor Lurah Mandala III Kecamatan Medan Denai, Kamis (20/3/2025) lalu.

Sementara ini, keduanya sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Medan. Terkait sanksi tegas terhadap keduanya, masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

Keponakan Surya Paloh itu, menjelaskan jika keduanya kerap masuk kantor Pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jam kerja keduanya pun diperoleh setelah sejumlah pegawai di tempat keduanya melapor.

"Keduanya dinonaktifkan sementara. Karena tidak datang (ke kantor) tepat waktu," ujar Rico, Selasa (25/3/2025).

Meskipun demikian, Rico belum menjelaskan kapan pemeriksaan tersebut selesai.

Baca Juga: KKB Bunuh Guru dan Bakar Sekolah, Pengamat: Bisa Munculkan Ketakutan bagi Pendatang Lain di Papua

Dia menambahkan, jika dirinya ingin pemerintahannya berjalan sesuai dengan cara bernegara.

"Jadi kita di pemerintahan juga bukan asal-asalan. Tapi ada proses yang disesuaikan dengan cara kita bernegara," tuturnya.

(cw7/nusantaraterkini.co)