Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Selundupkan 1,4 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Dua Warga Binjai Dibekuk Avsec dan Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi sabu. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG – Dua calon penumpang Lion Air tujuan Jakarta ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) bersama kepolisian di area pemeriksaan sentralisasi X-Ray Lantai II Bandara Kualanamu, Deliserdang. Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1.420 gram yang disembunyikan di tubuh mereka.

Dua pria tersebut berinisial SO (46), warga Tandem Hulu, Binjai, dan AN (45), warga Sidomulyo, Kecamatan Binjai. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh, Kamis (11/12/2025), menyebutkan bahwa keduanya diciduk pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan terjadi setelah petugas X-Ray mencurigai bentuk tidak wajar pada tubuh kedua calon penumpang tersebut.

Baca Juga : Update Pengungkapan Puluhan Kilo Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Pelaku Samarkan dalam Kemasan Durian

“Ketika melewati pemeriksaan menuju terminal keberangkatan, ditemukan enam bungkus plastik yang disembunyikan di badan mereka,” ujar seorang petugas Avsec yang enggan disebutkan namanya.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Kualanamu. Dari hasil pengecekan, bungkusan tersebut diduga kuat berisi sabu-sabu. Setelah dipastikan, kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian RS Saragih belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga : Aksi Penyelundupan Sabu 2 Kg Digagalkan di Bandara Silangit, Dua Penumpang Tujuan Samarinda Diamankan

(Dra/nusantaraterkini.co)