Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Siang Ini, KPU Rapat Bareng Timses untuk Tetapkan Format Debat Pilpres

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).(KOMPAS.com/Dian Erika )

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan format dan konsep debat calon presiden dan wakil presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (6/12/2023) hari ini.

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, hal itu bakal diputuskan dalam rapat koordinasi dengan seluruh tim kampanye pasangan calon yang digelar pada Rabu siang nanti.

"Iya mas, jam 2 rapat Koordinasi dengan seluruh tim kampanye," kata Idham kepada Kompas.com, Rabu pagi. Idham mengatakan, hasil rapat siang nanti bakal disampaikan kepada publik dan media massa.

Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa ada empat aspek yang akan dibahas oleh KPU dan tim sukses pada rapat hari ini. Aspek tersebut adalah format debat, tema debat, panelis, dan moderator.

KPU sebelumnya sudah menggelar rapat koordinasi pertama pada Rabu (29/11/2023) pekan lalu. Hanya dua hal yang disepakati dari rapat itu, yakni tanggal pelaksanaan 5 kali debat serta lokasi pelaksanaan debat yang seluruhnya bakal diselenggarakan di Jakarta.

Adapun format debat Pilpres 2024 menjadi perbincangan publik karena KPU berencana tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga : KPU Sebut Gubernur Bengkulu Rohidin Tetap Dilantik Jika Menang Pilkada, Asal Statusnya Bukan Terpidana

KPU memang mengatur bahwa lima debat yang diselenggarakan akan terbagi dalam tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden. Hanya saja, dalam lima debat tersebut, para calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung.

Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres. Hasyim menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.

"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemkab Samosir Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025

Debat pada Pemilu Presiden kali ini akan diikuti tiga pasangan yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (rsy/nusantaraterkini.co)

Sumber : Kompas.com