Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sidak Pelayanan Publik di Hari Pertama WFH, Sekda Sumsel: ASN Wajib Absensi 3 Kali Sehari

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai sidak di Kantor DPMPTSP, Jumat (10/4/2026). (Foto: Tia/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Sekretaris Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan operasional pelayanan tetap berjalan normal pada hari pertama penerapan kebijakan Work From Home (WFH), Jumat (10/4/2026).

Langkah ini diambil guna menjamin masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal, meskipun sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) mulai menjalankan sistem kerja dari rumah guna efisiensi energi.

Baca Juga : Sekda Sumsel: Masuk dalam Pengecualian, Pelayanan Publik Tetap Operasional Meski WFO

"Kita ingin memastikan unit-unit yang memberi pelayanan publik bekerja normal seperti biasa, dan hari ini semuanya masuk. WFH ini bukan libur, tetap harus punya kinerja," ujar Edward saat diwawancarai usai sidak.

Baca Juga : BBM di Sumsel Normal, Sekda Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Konflik Global

Edward menyampaikan, pegawai yang mendapatkan giliran WFH wajib melakukan absensi sebanyak tiga kali dalam sehari, yakni pada pagi, siang dan sore hari.

Selain absensi ketat, seluruh pegawai diminta tetap melaporkan capaian kinerja harian kepada pimpinan masing-masing agar produktivitas tidak menurun selama bekerja di luar kantor.

Baca Juga : PMPTSP Medan Tetap Buka Layanan Tatap Muka Meski Pemko Terapkan Kebijakan WFH

Ia menegaskan, pegawai yang bekerja secara WFH untuk melaksanakan tugas seperti biasa dan tidak mengurangi kinerja. Kinerja yang dilakukan juga diminta untuk dilaporkan kepada pimpinan masing-masing.

Baca Juga : Siap Terapkan WFH, Rico Waas Jamin Pelayanan Publik Tetap Maksimal

"Kita minta pegawai yang OPD-nya melaksanakan WFH untuk memperhatikan kinerjanya. WFH ini bukan libur, tetap harus punya kinerja," tegasnya.

Penerapan WFH setiap hari Jumat ini juga menjadi strategi pemerintah provinsi dalam menekan biaya operasional di gedung pemerintahan.

Evaluasi efisiensi akan dilakukan secara bulanan dengan memantau perbandingan tagihan listrik, air, hingga konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

"Dari tagihan bulan ini, akan dibandingkan nanti dengan tagihan bulan sebelumnya. Karena WFH ini kan empat kali dalam sebulan, nanti akan terlihat efektivitasnya, apakah ada efisiensi atau tidak," jelasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Sumsel berharap dapat menciptakan keseimbangan antara penghematan anggaran negara dan kualitas pelayanan publik yang tetap prima.

"Kita harapkan WFH ini bisa berjalan dengan baik dan penghematan energi ini bisa berjalan dengan baik," ucap dia.

(Tia/Nusantaraterkini.co)