Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono, Rabu (22/11/2023).
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto langsung memberi sikap terkait tiga persoalan yaitu penanganan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), penanggulangan bencana alam dan pengamanan Pemilu 2024. Dia mengatakan tiga persoalan ini merupakan bagian dari perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi TNI.
Baca Juga : Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
"Untuk Papua, harus smart power; menggunakan soft power, kami harus mengedepankan operasi teritorial, kemudian hard power-nya operasi kombatan. Jadi, tetap kami lawan dengan senjata," kata Agus Subiyanto dalam jumpa pers di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.com.
Baca Juga : Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
Sedangkan untuk penanggulangan bencana alam, Agus mengungkapkan bahwa kesiapan para personel berjalan cukup baik. Hanya saja, tambah Agus, saat ini perlu upaya melengkapi peralatan-peralatan pendukung penanggulangan bencana alam.
"Kami juga sudah memodifikasi quick response (tim cepat tanggap). Kalau (soal) personel, bisalah kami selalu terdepan. Hanya perlengkapannya yang harus kami tingkatkan," jelas Agus.
Baca Juga : Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
Agus menyebut peralatan itu berupa perangkat air bersih, perahu fiber, hingga dapur lapangan.
Baca Juga : TNI Tembak Mati Tokoh OPM Bumi Walo Dalam Operasi di Puncak Jaya
Selain itu, Agus juga memberi sikap terkait Pemilu 2024. Dia memastikan seluruh prajurit TNI akan bersikap netral.
Agus memaparkan sikap netral TNI ini diwujudkan melalui didirikannya posko-posko aduan yang tersebar di seluruh markas-markas dan kantor TNI di berbagai daerah Indonesia. Dia menegaskan netralitas TNI diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI serta UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Apabila TNI aktif terlibat politik praktis, maka akan ada tindakan pidananya dan ada teguran dari komandannya," tegasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co).
