nusantaraterkini.co, BEKASI - Seorang siswi SMP Bisnis Informatika di Bekasi bernama Fitri Rahmadani (15) dilaporkan hilang sejak Kamis (16/7/2024).
Sebelum dilaporkan hilang, korban sempat pamit berangkat ke sekolah. Namun, jam sekolah telah selesai, korban tak kunjung kembali ke rumahnya.
Maya, kakak dari Fitri Rahmadani mengatakan, dirinya sempat mendatangi sekolah dan mendapat kabar adiknya sempat mengikuti pembelajaran sebelum dilaporkan hilang.
Baca Juga : Dua Hari Hilang di Sungai Komering, Siswi SMP di OKU Timur Ditemukan Meninggal Dunia
"Paginya masih berangkat sekolah, masih ikut belajar. Nah, pas pulang sekolah enggak pulang ke rumah," kata Maya kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).
Cemas dengan hal itu, keluarga mencoba menanyakan keberadaan korban ke teman sekolah, namun tidak ada yang mengetahui. Keluarga hanya mendapatkan sedikit informasi dari anak tetangga kalau Fitri Rahmadani sempat cerita ingin bermain
"Bilang sama tetangga kalau dia (korban) besok mau main, cuma mainnya kemana sama siapa enggak tahu," jelasnya.
Baca Juga : Siswi SMP Dijebak dan Dianiaya Teman Sendiri Gegara Dituding Sebar Informasi Warkop Miras
Sebelum dilaporkan hilang, Fitri Rahmadani tetap melakukan aktivitas seperti biasa di rumah dan tidak menunjukkan adanya gelagat yang mencurigakan.
Adiknya tetap melakukan kebiasaan bercanda dengan keponakannya, sebelum kini dinyatakan hilang dan beberapa hari tidak kembali ke rumah.
"Makanya kita kaget, kok tahu-tahu gak pulang, ke mana gitu, biasanya pulang sekolah pulang, tidur, ya kadang main sama ponakan. Ini gak pulang jadi kaget kita," ungkapnya.
Baca Juga : Pascatragedi Bekasi Timur, KAI Jamin Pendampingan dan Klaim Biaya Korban
Pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Fitri Rahmadani ke Polsek Rawa Lumbu, untuk segera di lakukan proses pencarian. Keluagra berharap Fitri segera ditemukan.
"Semoga cepat ketemu. Soalnya ibu saya kan mau makan enggak enak, tidur enggak enak. Yang penting anaknya bisa pulang secepatnya," kata Maya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Terima Santunan Rp435,6 Miliar
