Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Skandal Deposito Rp285,6 T di Bank Komersial, Akademisi: Menteri Purbaya Berusaha Jalankan Perekonomian 'Goverment Spending'

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Purbaya Yudhi Sadewa foto (dok.istimewa)

nusantaraterkini.co, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Sadewa berjanji akan mengusut tuntas dugaan permainan bunga atas dana pemerintah di simpanan berjangka (deposito) di bank komersial. Nilainya cukup gede, mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.

Menanggapi hal itu, Dosen Manajemen Ekonomi dari Universitas Paramadina, Adrian Wijanarko mengapresiasi langkah berani Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Sadewa yang ingin mengusut dugaan 'permainan' simpanan berjangka atau deposito senilai Rp285,6 triliun di bank komersial.

"Artinya, selama ini memang ada permainan seperti ini yang kita tidak sadar. Sebagai pemimpin, Pak Purbaya memberikan sinyal positif terkait tata kelola fiskal yang sehat," ucap Adrian, Selasa (21/10/2025).

DIyakini Adrian, jika Purbaya berusaha membuat perekonomian negara berjalan dengan menggenjot government spending.

"Kalau di rumus GDP itu, government spending menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jadi daripada uangnya didiamkan dalam bentuk simpanan jangka panjang, lebih baik dibelanjakan, atau menjadi belanja pemerintah," tuturnya.

Namun demikian, Adrian mengingatkan bekas bos LPS ini agar berhati-hati, kalau hal itu masih sekadar dugaan. Tentu dalam pengusutannya tetap berpedoman kepada asas praduga tak bersalah.

"Perlu melakukan audit forensik untuk mengetahui cara ‘permainan’ mereka supaya belajar untuk kegiatan preventif nya. Ini sebenarnya bisa menjadi sinyal tata kelola yang buruk di Indonesia. Transparansi yang kurang, lemahnya peran BPK dan lembaga pengawas lainnya," tuturnya.

"Hal ini perlu diperiksa juga, apakah penempatan bank itu basisnya karena bunganya tinggi atau tidak? Kalau bunganya biasa saja, kan ada risiko kerugian negara di dalamnya. Dan ini bisa dipidanakan," pungkas Adrian.

Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, ada blunder yang terjadi terkait dugaan permainan bunga simpanan berjangka (deposito) duit pemerintah pusat senilai Rp285,6 triliun di bank komersial.

"Ini blunder ya, karena Kemenkeu biasa kritik Pemda yang parkir dana di bank daerah, sekarang ada dugaan dana pemerintah juga parkir di bank. Harus dibuka tuntas ke publik, siapa yang bermain dan menikmati bunga bank komersial," ujar Bhima.

Kalau perlu, lanjut dia, harus ada audit investigatif dan forensik untuk mengungkap dugaan skandal depositogate. Selama ini, proses persetujuan penempatan dana di bank komersial itu bagaimana.

Siapa saja pejabat yang tanda tangan, dan apakah ada permufakatan jahat untuk meraup cuan untuk kepentingan pribadi. "Yang harus dicari bukan transfer langsung dari bank komersial ke pejabat kemenkeu, tapi hadiah atau bentuk gratifikasi lainnya yang samar," ungkapnya.

Selain itu, Bhima juga membeberkan dampak parkir dana di bank komersial, cukup serius. Karena uang yang semula bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi, menjadi 'nganggur'.

"Padahal sebagian dana pemerintah itu ya dari penerbitan utang SBN dengan bunga di atas 6 persen. Kan rugi ya, pemerintah bayar ke kreditur SBN 6 persen, tapi bunga dari bank komersial di bawah itu, bisa jadi cuma 3 persen. Selisih bunga tadi bisa dikategorikan kerugian negara," pungkasnya.

Audit Forensik Penempatan Dana Pemerintah

Terpisah, Anggota Komisi XI DPR, Amin Ak, menyatakan dukungan penuh Purbaya  Sadewa untuk mengusut tuntas penempatan simpanan berjangka pemerintah pusat senilai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.

“Langkah Menteri Purbaya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dana pemerintah, termasuk kemungkinan adanya permainan bunga di bank-bank komersial, upaya penting memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” kata Amin Ak.

“Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena dana publik dalam jumlah besar justru ditempatkan di deposito berbunga rendah, sementara negara masih menanggung beban bunga utang yang tinggi,” jelasnya.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menilai audit forensik terhadap seluruh penempatan dana pemerintah merupakan langkah mutlak.

Ia juga meminta harus ditelusuri potensi konflik kepentingan di setiap mata rantai pengambilan keputusan, baik di lingkungan kementerian, lembaga, maupun perbankan.

“Audit forensik terhadap seluruh kontrak deposito pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan tingkat bunga per kontrak, tenor, nama bank penerima dana, serta dokumen persetujuan internal yang digunakan sebagai dasar penempatan,” ujarnya.

Ia pun mendorong agar Kementerian Keuangan membuka data secara transparan terkait tingkat bunga, tenor, dan lembaga penerima dana tersebut.

“Mekanisme penempatan pun harus dilaksanakan secara kompetitif dengan sistem rotasi mitra perbankan serta penerapan aturan yang tegas mengenai pemisahan atau labeling dana institusional agar tidak tercampur dengan dana publik lainnya,” katanya.

Selain itu, lanjut Amin, Menteri Keuangan perlu menetapkan tenggat waktu publik untuk audit, menjamin perlindungan bagi pelapor pelanggaran (whistleblower), dan mengumumkan hasil investigasi secara terbuka disertai sanksi tegas bagi pihak yang terbukti menyimpang.

“Hal itu penting sebagai langkah pencegahan potensi munculnya moral hazard dalam pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.

Menurut Amin, langkah berani yang diambil Menteri Purbaya merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ia berharap seluruh direktorat jenderal dan satuan kerja di bawah Kemenkeu mendukung agenda reformasi ini.

Meski tantangan memperbaiki kultur birokrasi yang telah mengakar selama bertahun-tahun tidak mudah, Amin yakin integritas dan ketegasan Menteri Purbaya akan membawa perubahan nyata menuju pengelolaan keuangan negara yang lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Langkah ini bukan sekadar audit angka, melainkan fondasi untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap keuangan negara yang dikelola secara jujur dan bertanggung jawab,” pungkas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Diketahui, Menkeu Purbaya berjanji akan mengusut dugaan permainan bunga dari deposito dana pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.

Dia memaparkan, simpanan berjangka atau deposito itu terus tumbuh sejak Desember 2023 yang mencapai Rp204,1 triliun. "Kita masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu," ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya mempermasalahkan uang yang disimpan di bank komersial itu, pasti mendapatkan bunga. Tapi angkanya (bunga deposito) lebih rendah SBN (Surat Berharga Negara). Alhasil, Menkeu Purbaya menduga adanya permainan yan menyeret anak buahnya.

"Itu kan taruh uang di deposito yang dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya sih, biasanya kan bank ngasih kode yang jelas. Kalau uang pemerintah ya uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti," jelas dia.

Dia menduga, uang tersebut ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) alias bank BUMN. Untuk itu, dia akan melakukan pengecekan untuk mencari kejelasan uang tersebut.

(cw1/nusantaraterkini.co)