Sukacita Idul Fitri 1445 H di Lapas Cipinang, 2.228 Warga Binaan Terima Remisi Khusus
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Momentum perayaan hari raya idul Fitri 1445 H dilaksanakan dengan penuh sukacita oleh warga binaan beragama muslim di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu (10/4/2024).
Baca Juga : Lapas Cipinang Amankan 2 Warga Binaan Terkait Peredaran Vape Etomidate di Jakarta Selatan
Kegiatan lebaran, mulai dilakukan dari rangkaian pelaksanaan sholat Idul Fitri yang berlangsung dengan penuh khidmat pada pukul 07.00 WIB.
Baca Juga : Pastikan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Cipinang Geledah Kamar Warga Binaan
Walaupun sedang dalam masa pemidanaan dibalik jeruji besi, hal itu tidak menyurutkan semangat warga binaan Lapas Cipinang dalam merayakan hari kemenangan.
Terlihat jelas antusias ribuan warga binaan saat pelaksanaan sholat Idul Fitri berjamaah yang digelar di lapangan hijau Lapas Cipinang. Kegiatan sholat Ied ini juga turut diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Cipinang yang tengah melaksanakan tugas di hari raya.
Baca Juga : Herman Deru Open House di Griya Agung, Ribuan Warga Padati Rumah Dinas
Dalam momentum bahagia ini, juga turut dilaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus Hari raya Idul Fitri kepada warga binaan Lapas Cipinang. Di mana sebanyak 2.228 warga binaan Lapas Cipinang yang diusulkan, seluruhnya mendapatkan remisi khusus (RK) Idul Fitri.
Baca Juga : Rendahnya Kesadaran Jemaah, Petugas DLH Keluhkan Sampah Koran Berserakan
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.176 orang di antaranya mendapatkan RK I dan 52 orang mendapatkan RK II. Di mana di antaranya terdapat 4 orang warga binaan yang langsung bebas.
Kegiatan penyerahan remisi turut diserahkan secara simbolis usai pelaksanaan shalat Ied.
Baca Juga : Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Mewakili Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Kepala bidang Pembinaan Moh Fadil didampingi Kepala Seksi Registrasi, Sigit Teguh Rianto dan jajaran pejabat struktural menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Baca Juga : Razia Mendadak di Lapas Kotapinang, Petugas Sita Pisau hingga Tali dari Kamar Warga Binaan
Dalam sambutannya, Moh Fadli turut menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, yaitu pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
"Semoga penyerahan remisi ini bisa memotivasi seluruh warga binaan untuk senantiasa berubah menjadi lebih baik selama melaksanakan masa pidana didalam Lapas," sebutnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
