Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sultan B Najamudin: DPD Siap Perjuangkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di Prolegnas 2025

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin dalam acara dialog bersama Walhi. (Foto: Dok.DPD)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan dirinya bersama anggota DPD RI periode 2024-2029 berkomitmen membangun DPD RI lebih inklusif dan kolaboratif yakni dengan memperjuangkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sudah masuk dalam RUU Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas tahun 2025 dan dalam waktu dekat segera memulai pembahasan.

"Kita mencoba bekerja sama dengan semua stakeholder untuk memperjuangkan kepentingan daerah," ujar Sultan, Sabtu (20/9/2025).

"Konstitusi kita tidak final. Kita (DPD RI) dikasih ruang untuk memperjuangkan legislasi, mengusulkan dan kemudian membahas. Belum sampai pada keputusan atau ketok palu," ujar Sultan.

Baca Juga : Sultan Najamudin: DPD akan Awasi Praktik Pelanggaran Tambang Ilegal

Oleh karena itu, menurut Sultan, perjuangan Walhi saat ini sejalan dengan perjuangan dirinya dan seluruh anggota DPD RI.

"Apa yang Walhi perjuangkan, sudah sejalan dengan apa yang kami impikan dan secara pribadi menggaungkannya dalam buku Green Democracy yang diterbitkannya pada September 2024," ujar Sultan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi mendorong adanya pembagian kewenangan antara DPR RI dan DPD RI terkait penyusunan regulasi atau undang-undang.

"Kami berpikiran, apakah memungkinkan membagi kewenangan dalam menyusun regulasi. Untuk urusan sosial, politik, ekonomi ada di DPR. Sedangkan urusan sumber daya alam, kekayaan alam dan lingkungan hidup, itu di DPD RI," ujar Zenzi.

Baca Juga : MPR Ajak Generasi Muda Ambil Peran Hadapi Dampak Krisis Iklim

Menurut Zenzi, pihak yang paling dekat dengan rakyat menyampaikan dampak dari aktivitas ekonomi dan lingkungan adalah pemerintah daerah.

"Dan, lembaga yang paling memungkinkan untuk mempertemukan semua daerah itu adalah DPD RI," ujar Zenzi.

(cw1/nusantaraterkini.co)