Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan hari Jumat sebagai jadwal pelaksanaan sistem kerja Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Sumsel.
Kebijakan ini akan segera diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur yang berlaku untuk lingkungan Pemprov hingga Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Baca Juga : Gubernur Sumsel dan Sumut Siap Fasilitasi Pemulangan Jenazah Bus ALS
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyebut penetapan hari Jumat sebagai waktu bekerja dari luar kantor ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Herman Deru Pastikan Kebutuhan Keluarga Korban Bus ALS Ditanggung
"Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mematuhi perintah untuk melaksanakan sistem kerja WFH sebanyak satu hari dalam satu minggu, yakni pada hari Jumat," ujar Deru saat diwawancarai langsung, Rabu (1/4/2026).
Meskipun hari Jumat ditetapkan sebagai jadwal WFH, Gubernur menekankan bahwa para Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) seperti Kepala Dinas dan Kepala Biro tetap diwajibkan masuk kantor (Work From Office).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat ini sedang merinci pembagian staf yang harus mendampingi pimpinan di kantor dan siapa yang diperbolehkan bekerja dari luar guna memastikan koordinasi tidak terputus.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai agar tidak menyalahgunakan kebijakan ini untuk bersantai, mengingat hari Jumat tetap merupakan hari kerja aktif yang menuntut produktivitas nyata.
"Penting untuk dipahami bahwa WFH (Work From Home) bukan berarti libur. WFH harus tetap menghasilkan produk kinerja yang nyata, bukan sekadar berdiam diri di rumah tanpa hasil kerja," tegasnya.
Pihak Pemprov menjamin jika fungsi pelayanan publik akan tetap berjalan optimal melalui pengaturan sistem kerja yang rigid agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan di hari tersebut.
"Tujuannya agar fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari luar kantor," ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
