Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Syarat Calon Ketua dan Peta Kekuatan Suara Musda Golkar Sumut ke-11

Editor :  hendra
Reporter :  Muhammad Ardiansyah
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaksana tugas partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, saat diwawancarai di Medan, pada Senin (22/12/2025). (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara dalam waktu dekat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-11. Agenda ini menjadi penentu pergantian kepemimpinan partai berlambang pohon beringin di tingkat provinsi. Sejumlah nama mulai mencuat dan disebut-sebut berpeluang maju sebagai calon ketua.

Wakil Ketua Korbid Kepartaian Golkar Sumut, Zulchairi Pahlawan, menegaskan bahwa seluruh tahapan Musda harus berjalan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

“Calon ketua wajib mendaftar, melengkapi seluruh persyaratan administrasi, pernah menjadi pengurus minimal lima tahun di tingkat satu level di bawah, serta mengantongi dukungan sedikitnya 30 persen pemilik suara,” ujar Zulchairi kepada Nusantara.co, Senin (19/1/2026).

Baca Juga : AMPI Sayangkan Kericuhan Musda Golkar Sumut, Dukung Andar Amin Harahap Pimpin DPD

Menurutnya, proses awal dimulai dengan pendaftaran resmi para bakal calon. Seluruh dokumen yang diserahkan kemudian akan diverifikasi oleh Steering Committee (SC) sebelum ditetapkan sebagai calon ketua yang sah.

“Setelah pendaftaran, berkas akan diperiksa oleh tim SC. Hasil verifikasi itu nantinya diumumkan dalam pleno Musda,” jelasnya.

Apabila hasil verifikasi menetapkan lebih dari satu calon ketua, Musda akan dilanjutkan dengan proses pemilihan. Sebelumnya, masing-masing kandidat diberi kesempatan memaparkan visi dan misi di hadapan peserta Musda.

Baca Juga : Andar Amin Gandeng Medan dan Asahan Susun Pengurus Golkar Sumut 2025-2030

Dalam Musda tersebut, para calon akan memperebutkan total 39 suara sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar. Suara itu berasal dari berbagai unsur struktural dan organisasi partai.

“Jumlah pemilik suara ada 39, terdiri dari DPD kabupaten/kota, unsur Hasta Karya, baik yang mendirikan maupun didirikan, sayap partai, Dewan Pertimbangan, DPD Provinsi, serta DPP,” terang Zulchairi.

Ia menambahkan, peta dukungan awal terhadap masing-masing kandidat baru akan terlihat jelas saat proses pendaftaran resmi dibuka. Terkait jadwal pelaksanaan Musda, Zulchairi menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dan arahan dari DPP Partai Golkar.

Baca Juga : Lima Nama Mencuat Jelang Musda Golkar Sumut: Jadwal Masih Misteri

“Saat silaturahmi Plt Ketua dengan DPD kabupaten/kota, sudah disampaikan kesiapan Sumut menggelar Musda. Sekarang tinggal menunggu penetapan jadwal dari DPP,” pungkasnya.

(Cr2/nusantaraterkini.co).