Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tak Ikuti Apel, 7 Personel Polres Binjai Diberi Teguran

Editor :  hendra
Reporter :  DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolres berikan arahan kepada personel

nusantaraterkini.co, BINJAI - Tujuh personel Polres Binjai diberi teguran keras karena tak ikuti apel pagi. Ketujuhnya langsung di panggil Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si untuk dimintai penjelasannya.

"Mereka diberikan teguran keras oleh kapolres. Mereka itu tidak hadir apel," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (31/7/2024).

Setelah menjabat sebagai Kapolres Binjai sejak awal Juli 2024 lalu, kata Junaidi, Kapolres Binjai berkomitmen akan melakukan tindakan bagi setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Salut, Meski Diguyur Hujan, Polres Binjai Tetap Laksanakan Patroli Malam

"Ini sudah jadi komitmen kapolres. Oleh karena itu, sekecil apapun kesalahan, pasti diberikan tindakan dan teguran," pungkasnya.

Saat melakukan teguran tersebut, kata Junaidi, Kapolres Binjai juga menggugah hati para personel yang melakukan pelanggaran tidak melaksanakan apel pagi untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 "Namun tetap bersyukur serta laksanakan tugas dengan cara prosedural dan profesional untuk terwujudnya Polri presisi menuju Indonesia emas," tegas Junaidi menirukan pernyataan AKBP Bambang.

Baca Juga : Bantu Warga, Personel Polres Binjai Gotong Royong Bersihkan Sampah Akibat Banjir

Dijelaskan Junaidi, tugas pokok sebagai anggota Polri sudah diatur dan tertuang di dalam pasal 13 undang-undang nomor 2 tahun 2002, dimana sebagai anggota Polri memiliki tugasnya, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita Polri siap memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami ini sebagai pengayom dan pelayan masyarakat," tutup Junaidi.

(Dra/nusantaraterkini.co)