Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pimpinan MPR RI menegaskan tidak akan melakukan amandemen pada masa periode 2019-2024 ini.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengakui ada wacana dan pembahasan mengenai amandemen 1945. Namun, Basarah menegaskan MPR tidak akan melakukan amandemen tersebut pada periodesasi kini.
"Terakhir silaturahmi kebangsaan juga sudah disampaikan mengenai pendapatan narsum yang mengatakan bahwa wacana amandemen dan lain sebagainya ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami sudah tidak dapat melaksanakan amandemen UUD NKRI 1945," ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga : Ahmad Basarah: Megawati Serukan Penyelenggaraan KAA Jilid Ke II untuk Mencari Solusi Global
"Karena masa tugas kami tinggal tiga bulan. Sementara tata tertib memberikan batasan MPR dapat merubah UUD kalau masa jabatannya lebih di atas enam bulan. Kami sudah kurang dari tiga bulan lagi, sehingga wacana itu hanya menjadi wacana dan kita serahkan kepada MPR periode berikutnya," lanjut Basarah.
Politikus PDIP ini menjelaskan pihaknya hanya memberikan rekomendasi terkait amendemen UUD 1945 ke MPR periode berikutnya. Namun, katanya, keputusan akhirnya ada di MPR periode mendatang.
"Tidak ada sistem carry over, kami hanya berikan rekomendasi kepada MPR berikutnya. Nah MPR berikutnya lah yang punya kewenangan sepenuhnya, untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen," terang Basarah.
Baca Juga : Pilgub Jatim, PDIP Susun Formasi Lain Bila Skema Duet dengan Khofifah Buntu
Wacana amendemen UUD 1945 ini sebelumnya digaungkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. Dia menyebut MPR siap untuk melakukan amendemen UUD 1945.
"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amendemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," kata Bamsoet usai bertemu dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais. (cw1/nusantaraterkini.co)
